BEM STIS AL-Manar

Organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif
di tingkat kampus STIS AL-Manar.

Visi dan Misi

VISI

“Menjadikan mahasiswa STIS AL-Manar yang RELIGIUS, BERETIKA, SALING MENGHARGAI dan SALING MEMILIKI rasa KEBERSAMAAN KEKELUARGAAN serta Memiliki KREATIFITAS dan INOVASI yang tinggi.”

MISI

– Membentuk struktur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang JELAS dan TERSTRUKTUR
– Menciptakan Tradisi Gotong Royong dan Membentuk Karakter mahasiswa yang Peduli Lingkungan serta Peduli Sosial
– Menumbuhkan rasa Kekeluargaan, Kebersamaan Musyawarah,dan saling Menjaga Kesolidan dan Harmonisasi didalam menjalankan Organisasi BEM,UKM dan Birokrat STIS AL-Manar
– Menjadi Wadah Aspirasi Mahasiswa STIS AL-Manar
– Mengadakan Kegiatan Meningkatkan SoftSkill dan Wawasan serta Intelektual Mahasiswa
– Mewujudkan Sinergitas Mahasiswa dalam BEM, UKM dan Birokrat Kampus STIS AL-Manar
– Adanya Evaluasi antar Lembaga kampus setiap 3 bulan
– Membangun BEM yang BERSIH, PROFESIONAL, KOMPETEN dan HUMANIS dalam menjalankan Organisasi kampus STIS AL-Manar
– Mewujudkan Mahasiswa yang Partisipasi dan Kritis di dalam kampus STIS AL-Manar
– Menciptakan Keamanan dan Kenyamanan mahasiswa yang Kondusif dan Tertib di dalam kampus STIS AL-Manar

Latar Belakang BEM STIS AL-Manar
“Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas/Institut/Sekolah Tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.”

Manfaat BEM
BEM menjadi wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki agar menjadi mahasiswa yang memiliki kekayaan di bidang ilmu pengetahuan , kesenian dan lain sebagainya.

BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga, jadi BEM berfungsi sebagai sarana mahasiswa untuk menyalurkan sumbang saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus.

Tugas-Tugas Pokok
– Menyampaikan Aspirasi mahasiswa pada pihak civitas kampus
– Menjaga ketertiban dan toleransi antar mahasiswa kampus.
– Mewakili dan menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa

Masa Bakti
Masa Bakti Kepengurusan BEM adalah 1 (satu) tahun.

Persyaratan Untuk Menjadi Pengurus BEM :
– Mahasiswa aktif mengikuti perkuliahan
– Memiliki IPK minimal 3,00
– Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi yang baik(ditandai dengan adanya sertifikat)
– Mampu memabagi waktu antara kuliah dan berorganisasi
– Memiliki integritas bagus dan ramah pada seluruh civitas Akademik